LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Laporan harya kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) baru-baru ini merilis laporan mengenai harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati Kerinci. Laporan ini mengungkapkan bahwa salah satu calon bupati memiliki kekayaan mencapai lebih dari 900 miliar rupiah, sebuah angka yang mengejutkan publik.
Menariknya, jumlah tersebut jauh melampaui kekayaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang tercatat memiliki kekayaan sekitar 95 miliar rupiah. Kejutan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan perhatian dari masyarakat, mengingat angka tersebut menunjukkan potensi kekayaan yang luar biasa di tingkat daerah.
Calon bupati tersebut atas nama Tafyani Kasim yang berpasangan dengan ezi kurniawan nomor urut 2. Tafyani juga termasuk calon kepala daerah terkaya se- Provinsi Jambi.
Calon bupati yang dimaksud belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait publikasi ini, tetapi masyarakat kini menunggu klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber kekayaan tersebut. Berita ini juga mengundang diskusi tentang transparansi dan akuntabilitas para calon pemimpin daerah.
Dengan pemilihan yang semakin dekat, perkembangan ini diharapkan dapat mendorong diskusi yang lebih mendalam mengenai integritas dan komitmen para calon dalam mengelola kekayaan dan tanggung jawab publik. (Hk)