Kerinci, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah mendatang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di kantor KPU, dihadiri oleh seluruh paslon serta tim kampanye.
Setelah penetapan nomor urut, KPU Kabupaten Kerinci kini bersiap memasuki tahapan selanjutnya, yaitu masa kampanye. Ketua KPU setempat menyatakan bahwa semua paslon telah diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa kampanye, termasuk batas waktu dan metode yang diperbolehkan.
Dengan nomor urut yang telah ditentukan, paslon diharapkan dapat merencanakan strategi kampanye yang efektif dan menarik perhatian pemilih. KPU juga akan menggelar sosialisasi untuk memastikan pemilih memahami proses pemilihan yang akan berlangsung.
Pihak KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan ini demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kerinci.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci telah resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Dalam penetapan tersebut, pasangan dr. Deri Mulyadi dan Aswanto mendapatkan nomor urut 4.
Adapun hasil lengkap penetapan nomor urut adalah sebagai berikut:
Darmadi Darifus - Nomor Urut 1
HTK Ezi - Nomor Urut 2
Monadi Murison - Nomor Urut 3
dr. Deri Mulyadi dan Aswanto - Nomor Urut 4
Rangkaian penetapan nomor urut ini berjalan lancar dan telah selesai dilakukan oleh KPU. Dengan penetapan ini, setiap paslon kini bersiap untuk memasuki tahapan kampanye menjelang pemilihan yang akan datang.