Bahlil Janjikan Lahan Tambang Terbaik untuk Muhammadiyah, Akan Lapor ke Presiden

Menu Atas

Bahlil Janjikan Lahan Tambang Terbaik untuk Muhammadiyah, Akan Lapor ke Presiden

Portal Andalas
Minggu, 28 Juli 2024
Bagikan:


Portalandalas.com -
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah memberikan janjinya untuk menyerahkan lahan tambang dengan kualitas terbaik kepada Muhammadiyah, setelah organisasi Islam tersebut setuju untuk menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang. Bahlil menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan lahan yang sebelumnya merupakan bagian dari Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) kepada Muhammadiyah. Namun, ia belum bisa mengungkapkan lokasi pasti dari lahan tambang yang akan diserahkan, karena masih perlu melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Bahlil menjelaskan, "Insyaallah kita akan memberikan lahan eks PKP2B yang paling baik, tidak termasuk Kaltim Prima Coal (KPC). Namun, saya perlu melaporkannya terlebih dahulu kepada presiden." Pernyataan ini dilansir oleh detikFinance pada Senin, 29 Juli 2024.

Bahlil juga mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan Muhammadiyah untuk menerima tawaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia sudah melakukan komunikasi dengan Muhadjir Efendy, yang ditunjuk sebagai ketua tim diskusi dari Muhammadiyah mengenai pengelolaan tambang. "Alhamdulillah, saya baru saja membaca berita bahwa Muhammadiyah, setelah melakukan kajian yang mendalam, akhirnya memutuskan untuk berpartisipasi dalam program pemerintah mengenai pemberian konsesi tambang. Kemarin, saya telah dihubungi oleh Pak Muhadjir yang memimpin tim rapat Muhammadiyah untuk pengelolaan tambang ini, dan saya pikir ini adalah kesempatan yang sangat baik," tambah Bahlil.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai kurangnya pengalaman Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang, Bahlil berpendapat bahwa banyak pengusaha tambang saat ini juga awalnya tidak berpengalaman. Ia juga merasa bahwa kebijakan pemberian hak kelola tambang kepada organisasi agama sebenarnya terlambat dikeluarkan. "Menurut saya, ini terlambat. Hanya Presiden Joko Widodo yang berani melakukan ini," katanya menambahkan.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Dia juga menekankan bahwa peran ormas agama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia menjadi alasan mendasar di balik pemberian hak kelola ini. "Ketika Indonesia merdeka, pada masa agresi militer tahun 1948, siapa yang mengeluarkan fatwa jihad? Itu adalah ulama, bukan pengusaha konglomerat," tegasnya.

Baca Juga