Nama Kompol Dwi Ramadhanto Viral di Batam, Mutasi Terkait Penanganan Kasus Judi Online?

Menu Atas

Nama Kompol Dwi Ramadhanto Viral di Batam, Mutasi Terkait Penanganan Kasus Judi Online?

Portal Andalas
Minggu, 23 Juni 2024
Bagikan:


Portalandalas.com -
Nama Kompol Dwi Ramadhanto menjadi viral di Batam dan menjadi topik pembicaraan hangat setelah terlibat dalam gerbong mutasi perwira di lingkungan Polda Kepri.

Sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Dwi Ramadhanto menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang sebelum akhirnya mendapatkan penugasan baru sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP/2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tanggal 14 Juni 2024. Dalam telegram tersebut, Dwi Ramadhanto ditugaskan sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.

Mutasi ini memunculkan spekulasi terkait keterlibatannya dalam penangkapan kasus judi online di Batam pada Maret 2024 yang melibatkan 12 tersangka dengan omzet mencapai Rp 2,2 miliar. Namun, Dwi Ramadhanto menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan penanganan kasus tersebut.

"Mutasi ini adalah keputusan saya sendiri untuk mempersiapkan diri mengikuti Seleksi Jenjang Pendidikan Pengembangan Karir Polri melalui Pendidikan Sespimen Tahun Ajaran 2024 - 2025," ungkapnya pada Sabtu (22/6/2024).

Dwi Ramadhanto mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, dirinya mendapat banyak apresiasi dan dukungan atas kinerjanya dalam menegakkan hukum.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, menjelaskan bahwa mutasi Dwi Ramadhanto dari fungsi operasional ke fungsi pembinaan merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri dalam mendukung karirnya.

Polda Kepri dan Polresta Barelang tetap komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan tegas dan mengantisipasi potensi gangguan di lingkungan masyarakat, sesuai dengan arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah.

Baca Juga