Setelah enam bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto telah dipindahkan ke jabatan baru. Mutasi ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP/2024, dan STR/318/VI/KEP/2023 tanggal 14 Juni 2024, mencakup alih tugas jabatan dan mutasi personel di Polda Kepri dan jajarannya.
Selama masa kepemimpinannya, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto dikenal atas pencapaian dalam penindakan kasus-kasus seperti judi online dan pengamanan acara penting seperti pemilu presiden. Upayanya dalam menangani kasus judi online, termasuk razia pada situs BOSCUAN89.COM di Batam, berhasil mengungkap praktik judi dengan omzet besar.
Di samping itu, dalam pengamanan pemilu presiden 2024, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto berhasil menjaga ketiga paslon kampanye dengan kondusif di Kota Batam. Prestasinya termasuk dalam menangani kasus-kasus besar seperti pengamanan Pulau Rempang dan penindakan kejahatan lainnya.
Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto kini melanjutkan karirnya sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, sedangkan posisi Kasat Reskrim Polresta Barelang diisi oleh AKP Giadi Nugraha. Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin di Polri untuk menyegarkan dan mempersiapkan pengamanan Pilkada 2024 yang akan datang.